Pendahuluan
Bimtek Pengelolaan Sediaan Farmasi, AlKes BMHP| Puskesmas.Pelayanan Kefarmasian merupakan pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi untuk mencapai hasil yang pasti dan meningkatkan kualitas hidup pasien. Standar Pelayanan Kefarmasian adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian.
Berdasarkan PMK NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 74 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI PUSKESMAS, Pelayanan kefarmasian di Puskesmas meliputi 2 (dua) kegiatan, yaitu kegiatan yang bersifat manajerial berupa pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan kegiatan pelayanan farmasi klinik. Pengaturan Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas bertujuan untuk: a. meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian; b. menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian; dan c. melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan Obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety). Agar pelaksanaan pelayanan kefarmasian dapat dilakukan dengan baik, maka harus didukung oleh sarana, prasarana, dan sumber daya manusia.
Baca juga: Bimtek PPI (Pencegahan & Pengendalian Infeksi)-FKTP
Dalam rangka memberikan dukungan kapasitas dan kapabilitas Puskesmas dan para pelaksana /staf/karyawan, ASPECT Consulting Training bersama para pakar dan narasumber yang berkompeten menyelenggarakan Bimtek tentang : Strategi Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan Bahan Medis Habis Pakai Untuk Menjamin Kendali Mutu Dan Kendali Biaya Di Puskesmas