Pendahuluan
Bimtek Penyusunan RBA BLU/BLUD Rumah Sakit – Puskesmas.Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah merupakan dokumen wajib yang harus disusun setiap tahun oleh masing-masing BLU/BLUD ( Pasal 1 ayat 7 Permendagri 79 tahun 2018). Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) merupakan rencana jangka pendek satu tahunan sebagai implementasi rencana jangka panjang lima tahunan yang tertuang dalam dokumen RSB. Dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) ini disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan dan pencapaian anggaran. Anggaran merupakan sebuah proyeksi, yaitu perkiraan kemampuan yang sekiranya dapat dicapai dimasa yang akan mendatang. Untuk membuat proyeksi yang realistis sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pencapaian di tahun berjalan, sehingga perumusan proyeksi akan lebih akurat dan reliable.
Klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 90 Tahun 2019 merupakan perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang didesentralisasikan sehingga pemanfaatannya akan sangat mendukung proses penyelenggaraan: perencanaan pembangunan daerah; perencanaan anggaran daerah; pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah; akuntansi dan pelaporan keuangan daerah; pertanggungjawaban keuangan daerah; pengawasan keuangan daerah; dan analisis informasi pemerintahan daerah lainnya.