Pendahuluan
Bimtek Penyusunan SOP Keuangan BLUD Puskesmas.Pola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memberikan fleksibilitas dengan menggunakan prinsip bisnis yang sehat, yaitu efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Pola keuangan yang fleksibel ini mempunyai konsekuensi pelaporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Puskesmas, sebagai unit kerja Pemerintah Daerah dalam bidang pelayanan kesehatan, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang cepat dengan kualitas yang prima kepada masyarakat.
Potret saat ini, Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) penyelenggara Kesehatan Dasar bagi masyarakat menghadapi tantangan yang cukup berat karena disatu sisi dituntut agar dapat memberikan pelayanan yang bermutu, namum disisi lain pengelolaan keuangan yang belum maksimal, karena belum adanya SOP (Standar Operasional Prosedur) keuangan yang menjadi dasar dalam mengelola keuangan dan operasional Puskesmas. Oleh karena itu, sesuai ketentuan dalam Permendagri nomor 79 tahun 2018 , BLUD Puskesmas wajib menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) Keuangan Yang terdiri dari lima jenis kegiatan yaitu:
- SOP Pendapatan Belanja
- SOP Pengelolaan kas masuk dan kas keluar
- SOP Pengadaan barang dan jasa
- SOP Pengelolaan persediaan dan inventaris
- SOP tentang perjalanan Dinas dan pengelolaan piutang.
SOP (Standar Operasional Prosedur) keuangan diperlukan agar pelaksanaan kegiatan operasional Puskesmas dapat berjalan dengan baik dan akuntabilitas penatusahaan keuangan akan semakin baik.