Pendahuluan
Bimtek Pengelolaan, Pemanfaatan Keuangan Dana Kapitasi.Dana Kapitasi adalah besaran pembayaran per-bulan yang dibayar di muka kepada FKTP berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan (PP Nomor 46 Tahun 2021). Sumber dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional berasal dari pengelolaan dan pengembangan dana iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan yang dimanfaatkan seluruhnya untuk:
- Pembayaran jasa pelayanan kesehatan;
- Dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan (PMK nomor 6 tahun 2022).
Pengelolaan Dana Kapitasi adalah tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban dana kapitasi yang diterima oleh FKTP dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Adapun alasan FKTP Puskesmas yang belum memiliki BLUD dalam melaksanakan penggunaan dana kapitasi JKN adalah PMK nomor 6 tahun 2022 perubahan atas PMK nomor 21 Tahun 2016.
Berdasarkan ulasan singkat diatas, dalam rangka memberikan dukungan kapasitas dan kapabilitas Dinas Kesehatan, Puskesmas dan para Pelaksana / Staf / Karyawan, ASPECT Consulting Training bersama para pakar dan narasumber yang berkompeten menyelenggarakan Bimtek dengan tema: Strategi Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN Pada FKTP Pemerintah Daerah Berdasarkan PMK Nomor 6 Tahun 2022.