Pendahuluan
Workshop Khusus Sistem Remunerasi Rumah Sakit Swasta/2024.Terdapat diferensiasi mendasar antara rumah sakit swasta dan pemerintah dalam mendesign sistem remunerasinya, meskipun tetap ditemukan adanya kesamaan. Diferensiasinya adalah pada ruang inovasi yang lebih luas pada rumah sakit swasta. Swasta lebih leluasa mengelola remunerasinya dalam 4 komponen sistem remunerasi, antara lain: Gaji pokok, Tunjangan, Insentif dan Bonus.Dengan berpedoman pada 3 kelompok pembayaran, yaitu: Pay for position, Pay for perfomance, Pay for People.Yang berlandaskan pada 6 prinsip, antara lain: Keadilan, Kebersamaan, Keterbukaan, Komitmen, Kinerja dan Kewajaran. Meskipun demikian, ada beberapa aturan untuk rumah sakit pemerintah (BLU) yang dapat diadopsi sebagai referensi oleh rumah sakit swasta dalam mendesign sistemnya.
Tantangan rumah sakit swasta saat ini adalah bagaiman mensinkronisasikan terhadap dua hal, yaitu: Mendorong continous improvement rumah sakit, dimana rumah sakit mampu bertumbuh, Mensukseskan implementasi JKN di rumah sakit mampu memberikan pelayanan dengan baik kepada pasien BPJS.
Sejatinya sistem remunerasi dapat dijadikan sebagai instrumen yang mensinkronisasikan dua hal tersebut. Sistem remunerasi yang dimaksud adalah yang menggunakan pendekatan konsep Performance Related Pay (PRP), yang dibangun oleh 3 indikator kinerja, yaitu: Indikator kinerja input, Indikator kinerja proses dan indikator kinerja output.