Pendahuluan
Bimtek Akutansi BLUD Puskesmas Tahun 2024.Permasalahan umum yang dihadapi BLUD Puskesmas dalam pengelolaan keuangannya adalah pemahaman atas akuntansi yang masih belum memadai. Hal inidapat dimaklumi karena Puskesmas sebelum menjadi BLUD tidak menyusun laporan keuangan. Sejak menjadi BLUD maka Puskesmas menjadi wajib menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam Pasal 99 ayat 3 Permendagri No. 79/2018.
Untuk itu perlu kiranya SDM di Puskesmas yang sudah ditetapkan menjadi BLUD perlu ditingkatkan kapabilitasnya terutama dengan pembekalan ilmu akuntansi pemerintah daerah khususnya akuntansi laporan keuangan BLUD.
Untuk memahami lebih jauh tentang akuntansi pelaporan keuangan di BLUD Puskesmas, kami ASPECT Consulting Training bermaksud untuk menyelenggarakan Bimtek terkait akuntansi di BLUD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dengan tema “Akuntansi BLUD Puskesmas Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD”.