Pendahuluan
Bimtek Implementasi K3 Rumah Sakit.Rumah Sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekitar dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan. Dalam melaksanakan kegiatannya Rumah Sakit juga memiliki potensi bahaya tertentu seperti penyakit-penyakit infeksi, kecelakaan (peledakan, kebakaran, kecelakaan yang berhubungan dengan instalasi listrik, dan sumber-sumber cidera lainnya), radiasi, bahan-bahan kimia yang berbahaya, gas-gas anastesi, gangguan psikososial dan ergonomi. Sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, sudah seharusnya pihak pengelola Rumah Sakit menerapkan upaya-upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Rumah Sakit, sesuai Permenkes Nomor 66 Tahun 2016 tentang K3 Rumah Sakit.Selain itu, agar penyelenggaraan K3 Rumah Sakit lebih efektif, efisien dan terpadu, diperlukan sebuah program kerja K3 di Rumah Sakit.
Implementasi K3 Rumah Sakit merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi apabila Rumah Sakit ingin terakreditasi oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) atau Joint Commission International (JCI).
Untuk memahami opsi diatas, ASPECT Consulting Training bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten menyelenggarakan Bimtek dengan tema: “Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Rumah Sakit”.
Baca juga. Bimtek Implementasi K3 Rumah Sakit