Program / Bimbingan Teknis /

Bimtek Instrumen Akreditasi Puskesmas BAB 4 PPN & BAB 5 PMP

Bimtek Instrumen Akreditasi Puskesmas BAB 4 PPN & BAB 5 PMP

Pendahuluan

Bimtek Instrumen Akreditasi Puskesmas BAB 4 PPN & BAB 5 PMP. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai bagian integral dari fasilitas pelayanan kesehatan primer harus dapat menjawab tantangan utama pelayanan kesehatan dasar yaitu menyediakan dan memelihara keberlangsungan mutu pelayanan. Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan adalah melalui akreditasi. Tujuan akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan dan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan masyarakat secara berkesinambungan dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/165/2023 Tentang Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat dijelaskan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat.

Implementasi standar akreditasi terbaru dalam survei akreditasi, diharapkan dapat memudahkan Puskesmas mencapai tingkat kelulusan tertinggi (paripurna) dan meningkatkan kredibilitas, penerimaan, kompetensi, hingga pengakuan secara global.

– Peserta mampu memahami standar dan instrumen akreditasi Puskesmas Sesuai KMK Nomor HK.01.07/MENKES/165/2023
– Peserta mampu memahami instrumen akreditasi pada BAB 4 PPN & BAB 5 PMP
– Peserta mampu menyusun dokumen akreditasi Pukesmas sesuai standar yang ditetapkan
1. Overview Draf Standar Akreditasi Puskesmas
2. Penyusunan Regulasi & Dokumen Internal
3. Program Prioritas Nasional
– Standar 4.1 : Pencegahan dan penurunan stunting
– Standar 4.2 : Penurunan jumlah kematian ibu dan jumlah kematian bayi
– Standar 4.3 : Peningkatan cakupan dan mutu imunisasi
– Standar 4.4 : Program penanggulangan tuberkulosis
– Standar 4.5 : Pengendalian penyakit tidak menular dan faktor risikonya
4. Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP)
– Standar 5.1 : Peningkatan mutu berkesinambungan
– Standar 5.2 : Program manajemen risiko
– Standar 5.3 : Sasaran keselamatan pasien
– Standar 5.4 : Pelaporan insiden keselamatan pasien dan pengembangan budaya keselamatan
– Standar 5.5 : Program pencegahan dan pengendalian infeksi
1. Ceramah/Presentasi
2. Diskusi & Tanya Jawab
3. Studi Kasus
Catatan: Peserta wajib menggunakan laptop
1. Konsultan & Praktisi Mutu Layanan Kesehatan Primer
2. Surveyor Akreditasi Puskesmas
3. Kepala Puskesmas (Terpilih)
4. Kompeten atau punya keahlian, menguasai substansi / materi yang di ajarkan
1. Dinas Kesehatan
2. Puskesmas
3. Tim Akreditasi Puskesmas
4. Surveior dan Pendamping Akreditasi Puskesamas
5. Fasyankes (FKTP) lainnya
6. Pegiat / Praktisi Kesehatan perorangan, dll
Note. Untuk memaksimalkan hasil, disarankan setiap Puskesmas mengirim 1 tim
1. Peserta mendaftar melalui narahubung ASPECT Consulting Training:
Kantor : (0274) 7374258
HP/WA : 0821 3489 1585
2. Peserta mengisi formulir pendaftaran *(Form dikirim Panitia)
3. Peserta melakukan pembayaran sesuai “PAKET BIAYA” yang dipilih
4. Peserta melakukan pembayaran maksimal H-5

Biaya & Fasilitas

A. Paket Menginap Rp. 5.750.000.,/ Peserta
1. Menginap di hotel selama 3 hari 2 malam (Single Occupancy).
2. Breakfast, Makan Siang & Makan Malam,  Coffee Break 3 x, Training kit
3. Training kit & Flashdisk 8 GB (Berisi Materi & Dokumentasi)
4. Sertifikat & Souvenir

B. Paket Tanpa Menginap  Rp. 5.250.000.,/Peserta
1. Makan Siang & Coffee Break 3 x,
2. Training kit & Flashdisk 8 GB (Berisi Materi & Dokumentasi)
3. Sertifikat & Souvenir

C. Zoom Meeting Rp. 3.000.000.,/Peserta
1. Soft File Materi (File PDF) & Rekaman Video Kegiatan
2. E-Sertifikat
3. Rekaman Video Kegiatan

Metode Pembayaran

Biaya di transfer ke Bank BNI no. rek. 2880000820 a.n ASPECT Consulting Training CV dan mengirim bukti transfer melalui email atau WhatsApp

Pelaksanaan

Program ini dapat dilakukan secara In House Training dengan jumlah minimal 20 peserta dalam satu Instansi atau Lembaga. Waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan. Nilai investasi yaitu dapat di tentukan secara negosiasi

Waktu
16 – 18 Januari 2025
23 – 25 Januari 2025
6 – 8 Februari 2025
20 – 22 Februari 2025
Tempat
Hotel Arjuna*** Yogyakarta
Waktu
5 – 7 Maret 2025
19 – 21 Maret 2025
9 – 11 April 2025
23 – 25 April 2025
Tempat
Hotel Sagan Heritage*** Yogyakarta
Waktu
8 – 10 Mei 2025
22 – 24 Mei 2025
4 – 6 Juni 2025
18 – 20 Juni 2025
Tempat
Hotel MM UGM*** Yogyakarta
Pelatihan Koding bagi Tenaga Koder 2026