Program / Bimbingan Teknis /

Bimtek Persiapan Reakreditasi Puskesmas

Bimtek Persiapan Reakreditasi Puskesmas

Pendahuluan

Bimtek Persiapan Reakreditasi Puskesmas.Untuk Menjamin bahwa perbaikan mutu, perbaikan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di puskesmas, maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang sudah ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi.

Sesuai Amanat Permenkes No. 46 Tahun 2015 bahwa Puskesmas yang telah terakreditasi akan dilakukan akreditasi ulang atau re akreditasi setiap 3 tahun sekali. Bagi Puskesmas yang telah terakreditasi pada tahun 2019/2020, maka pada tahun 2022/2023 harus dilakukan survei ulang atau akreditasi kembali. Hal ini dilakukan agar Puskesmas tidak mengalami sindrom ‘jalan di tempat’ setelah mendapatkan status terakreditasi, namun tetap terus menerapkan prinsip peningkatan mutu yang berkesinambungan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Agar pelaksanaan re akreditasi Puskesmas dapat berjalan optimal, ada beberapa kondisi yang sudah harus dipenuhi puskesmas, diantaranya adalah Puskesmas telah melaksanakan seluruh rekomendasi dari proses survei akreditasi sebelumnya. Untuk itu diperlukan pemahaman tentang hal apa saja yang diperlukan dalam memelihara sistem yang sudah terbangun serta bagaimana melanjutkan upaya perbaikan berkelanjutan. Pada bimbingan teknis ini akan dibahas persiapan apa saja yang sebaiknya dilakukan puskesmas serta aspek pendukung keberhasilan pelaksanaan re akreditasi .

1. Memberi pemahaman tentang persyaratan yang harus dipenuhi Puskesmas agar dapat optimal mempersiapkan proses survei ulang (Reakreditasi)
2. Memberi gambaran tentang penerapan prinsip CQI untuk memenuhi persyaratan reakreditasi Puskesmas
3. Memberi pemahaman tentang Prinsip 5-R atau 5-S sebagai Prasyarat pendukung penerapan CQI
1. Penerapan CQI di Puskesmas dengan Prinsip PDCA/PDSA
2. Penyiapan Dokumen untuk Mendukung Persiapan Re Akreditasi Puskesmas
3. Perencanaan Puskesmas yang Sesuai Kaidah Akreditasi Puskesmas
4. Oveview Standar Akreditasi Puskesmas Dalam KMK No. HK.01.07 Tahun 2023
5. Overview Draft Standar Akreditasi Puskesmas Dalam KMK No. HK.01.07 Tahun 2023
6. Tata Graha sebagai Dasar Penerapan CQI
7. Optimalisasi Persiapan Survei Ulang Akreditasi Puskesmas
8. Metode RDOWS pada proses Assessment
1. Ceramah/Presentasi
2. Diskusi & Tanya Jawab
3. Studi Kasus
4. Simulasi & Praktik *Peserta wajib menggunakan laptop
1. Praktisi Mutu Layanan Kesehatan
2. Surveior FKTP
4. Konsultan yang berkualifikasi TOT Pendamping Standar Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan
5. Kompeten atau punya keahlian, menguasai substansi / materi yang di ajarkan
1. Dinas Kesehatan dan Pendamping Akreditasi Puskesmas
2. Kepala Puskesmas
3. Ketua / Koordinator Tim Mutu Puskesmas
4. Ketua/Anggota Pokja Akreditasi Puskesmas
5. Pemerhati dan fihak yang berkepentingan terhadap sistem manajemen mutu puskesmas
1. Peserta mendaftar melalui narahubung ASPECT Consulting Training:
Kantor : (0274) 7374258
HP/WA : 0821 3489 1585
2. Peserta mengisi formulir pendaftaran *(Form dikirim Panitia)
3. Peserta melakukan pembayaran sesuai “PAKET” yang dipilih
4. Peserta melakukan pembayaran maksimal H-5

Biaya & Fasilitas

A. Paket Menginap Rp. 5.750.000.,/ Peserta
1. Menginap di hotel selama 3 hari 2 malam (Single Occupancy).
2. Breakfast, Makan Siang & Makan Malam,  Coffee Break 3 x, Training kit
3. Training kit & Flashdisk 8 GB (Berisi Materi & Dokumentasi)
4. Sertifikat & Souvenir

B. Paket Tanpa Menginap  Rp. 5.250.000.,/Peserta
1. Makan Siang & Coffee Break 3 x,
2. Training kit & Flashdisk 8 GB (Berisi Materi & Dokumentasi)
3. Sertifikat & Souvenir

C. Zoom Meeting Rp. 3.000.000.,/Peserta
Materi (File PDF) & Rekaman Video Kegiatan

Metode Pembayaran

Biaya di transfer ke Bank BNI no. rek. 2880000820 a.n ASPECT Consulting Training CV dan mengirim bukti transfer melalui email atau WhatsApp

Pelaksanaan

Program ini dapat dilaksanakan secara in-house training yang disesuaikan dengan kebutuhan, kasus dan konteks Instansi / Lembaga Anda. Jumlah minimal 20 peserta dalam satu Instansi / Lembaga. Nilai investasi yaitu ditentukan secara negosiasi.

Waktu
15 – 17 Januari 2025
22 – 24 Januari 2025
5 – 7 Februari 2025
19 – 21 Februari 2025
Tempat
Hotel Arjuna*** Yogyakarta
Waktu
5 – 7 Maret 2025
19 – 21 Maret 2025
9 – 11 April 2025
23 – 25 April 2025
Tempat
Hotel Sagan Heritage*** Yogyakarta
Waktu
7 – 9 Mei 2025
21 – 23 Mei 2025
4 – 6 Juni 2025
18 – 20 Juni 2025
Tempat
Hotel MM UGM*** Yogyakarta
Pelatihan | Workshop | Bimtek | In House Training 2026