Pendahuluan
Pelatihan Kualifikasi Dan Pendidikan Staf (KPS) Sesuai Standar.Salah satu indikator keberhasilan rumah sakit yang efektif dan efisien dalam pelayanan kesehatan adalah tersedianya SDM yang cukup dengan kualitas yang tinggi, professional sesuai dengan fungsi dan tugas setiap personel. Rumah sakit membutuhkan cukup banyak orang dengan berbagai keterampilan, dan orang yang kompeten untuk melaksanakan misi rumah sakit dan memenuhi kebutuhan pasien. Pimpinan rumah sakit bekerja sama untuk mengetahui jumlah dan jenis staf yang dibutuhkan berdasarkan rekomendasi dari unit kerja dan direktur pelayanan.
Rekruitmen, evaluasi dan penugasan staf dapat dilakukan sebaik-baiknya melalui proses yang terkoordinasi, efisien dan seragam. Juga penting untuk mendokumentasikan ketrampilan, pengetahuan, pendidikan, dan pengalaman sebelumnya dari pelamar. Terutama sekali penting untuk secara seksama mereview / melakukan proses kredensial dari staf medis dan perawat, sebab mereka terlibat dalam proses asuhan klinis dan bekerja langsung dengan pasien. Rumah sakit harus memberikan kesempatan bagi staf untuk belajar dan mengembangkan kepribadian dan profesionalitasnya. Karenanya, Pendidikan in service dan kesempatan pembelajaran lain harus ditawarkan kepada staf.Dalam hal ini penyelenggaraan standar kualifikasi dan pendidikan staf (KPS) keperawatan sebagai pemenuhan mutu profesionalisme perawat dirumah sakit sesuai Keputusan menteri kesehatan R.I NO 1128 TH 2022 harus dipahami dan dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang tertera.