Pendahuluan
Workshop Kredensial Bagi Tenaga Medis.Semua Fasilitas Pelayanan Kesehatan, termasuk Rumah Sakit, memerlukan tenaga medis yang memiliki keterampilan dan kualifikasi tertentu untuk mencapai misinya dan memenuhi kebutuhan pasien. Perekrutan, evaluasi dan pengangkatan staf dilakukan melalui proses yang efisien dan seragam, termasuk dengan melakukan kredensial kepada tenaga medis yang secara langsung terlibat dalam proses pemberian asuhan atau pelayanan klinis kepada pasien. Kredensialing tenaga medis perlu dilakukan agar mendukung pelaksanaan Good Clinical Governance sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sebagai salah satu upaya menjaga dan meningkatkan mutu Tenaga Medis maka pimpinan Rumah Sakit perlu menyusun kebijakan dan penilaian yang obyektif; yang menjadi salah satu indikator penilaian dalam proses re-kredensialing tenaga medis. Hal ini juga selaras dengan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/47104/2024 tentang Instrumen Survei Akreditasi Rumah Sakit.