Pendahuluan
Workshop Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO).Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat merupakan bagian penting dalam pelayanan pasien. Pelayanan kefarmasian yang diselenggarakan di rumah sakit harus mampu menjamin ketersediaan obat dan alat kesehatan yang bermutu, bermanfaat, aman, dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan pasien. Standar Pelayanan Kefarmasian meliputi pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai (BMHP), serta pelayanan farmasi klinik. Pengaturan Standar Pelayanan Kefarmasian di rumah sakit bertujuan untuk; 1). Meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian, 2). Menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian, 3). Melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety).
Oleh karena itu, untuk meningkatkan keselamatan pasien, rumah sakit diminta untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, membuat sistem pelayanan kefarmasian, dan penggunaan obat yang lebih aman yang senantiasa berupaya menurunkan kesalahan pemberian obat.
Dalam rangka memberikan dukungan kapasitas dan kapabilitas Rumah Sakit dan para Pelaksana / Staf / Karyawan, ASPECT Consulting Training bersama para pakar dan narasumber yang berkompeten menyelenggarakan Bimtek dengan tema: “Implementasi Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat Sesuai Starkes Tahun 2022 ”.