Pendahuluan
Workshop Manajemen Puskesmas 2024. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya sub sistem upaya kesehatan. Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP) tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
Penyelenggaraan Puskesmas sejatinya dilakukan secara terencana, terstruktur, terlaksana, terkontrol dan terevaluasi sesuai dengan kaidah POA/CE (Planning, Organizating, Actuating, Controlling dan Evaluating) dan memberikan dampak yang signifikan, sehingga penyelenggaraan kegiatan Puskesmas benar-benar berdampak ke masyarakat, tidak sekedar menggugurkan kewajiban sehingga dibutuhkan manajemen Puskesmas yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan agar menghasilkan kinerja Puskesmas yang efektif melalui proses penyelenggaraan yang dilaksanakan dengan baik & bermutu berdasarkan hasil analisis situasi (evidence based), serta efisien dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia dalam melaksanakan upaya kesehatan sesuai standar dengan baik & benar dalam mewujudkan target kinerja.