Pelatihan Pelayanan Kefarmasian Sesuai STARKES Tahun 2022
Pendahuluan
Pelatihan Pelayanan Kefarmasian Sesuai STARKES Tahun 2022.Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggungjawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi, dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.
UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan & PMK No. 72 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, pelayanan kefarmasian meliputi: (a) pengelolaan sediaan farmasi dan alat kesehatan (alkes) serta (b) pelayanan farmasi klinik. Pelaksanaan pelayanan farmasi di Rumah Sakit juga mengacu kepada KMK No 1128 tahun 2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit, yang memiliki satu bab khusus tentang PKPO. Standar PKPO mensyaratkan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat yang menjamin ketersediaan obat dan alat kesehatan yang bermutu, bermanfaat, aman, dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan pasien. Sehubungan dengan hal tersebut, Rumah Sakit harus mampu meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan farmasi, untuk menjamin pelayanan pemberian obat yang aman dan tepat bagi setiap pasien.
Baca juga: https://pelatihanaspect.co.id/program_bimtek/pelatihan-ponek-2024/
Agar seluruh stakeholder dan pelaksana dapat memahami pelayanan kefarmasian di rumah sakit untuk mendukung layanan kesehatan yang bermutu, maka ASPECT Consulting Training menyelenggarakan Pelatihan Pelayanan Kefarmasian Bagi Manajer Dan Pengelola Kefarmasian Di Rumah Sakit sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.





