Pelatihan TOC – Sertifikat SKP Kementerian Kesehatan
Pendahuluan
Untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan, salah satu strateginya melalui pelatihan yang diselenggarakan secara profesional dan bermutu. Pelatihan yang bermutu merupakan harapan dari setiap penyelenggara pelatihan. Pelatihan yang bermutu yaitu pelatihan yang diselenggarakan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan. Peraturan LAN RI Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pelatihan Penyelenggara Pelatihan menyatakan bahwa untuk mengembangkan kompetensi sumber daya manusia aparatur dalam melaksanakan penyelenggaraan pelatihan, perlu diselenggarakan pelatihan penyelenggara pelatihan. Pelatihan Penyelenggara Pelatihan atau Training Officer Course (TOC) adalah pelatihan yang dilaksanakan bagi penyelenggara pelatihan.
Pelatihan Training Officer Course (TOC) bertujuan meningkatkan kemampuan para penyelenggara pelatihan sebagi ujung tombak pelaksanaan pelatihan dalam memberi pelayanan yang baik bagi peserta maupun semua pemangku kepentingan lembaga. Tugasnya penyelenggara pelatihan meliputi memberikan pelayan yang terbaik kepada stakeholder, menjamin pelaksanaan pelatihan sesuai standar kualitas termasuk menjamin keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja. Dengan tersedianya penyelenggara pelatihan yang kompeten dan profesional, sebuah lembaga pelatihan akan dapat menyelenggarakan pelatihan secara optimal.
Baca juga: https://pelatihanaspect.co.id/pelatihan-mot-manajemen-diklat-rumah-sakit/
Agar seluruh stakeholder dan pelaksana dapat memahami Training Officer Course untuk mendukung penyelenggaraan DIKLAT yang professional dan bermutu, maka ASPECT Consulting Training dan Prima Medisina Hanacarakan (Terakreditasi A) didukung oleh narasumber berpengalaman dan berkompeten menyelenggarakan workshop dengan tema: Penatalaksanaan Penyelenggaraan DIKLAT Bagi Petugas Administrasi di Unit DIKLAT di Rumah Sakit Guna Terwujudnya Penyelenggaraan Sesuai STARKES (5 SKP – 13 JPL).





